Jumat, 06 April 2012

Ketika Nabi SAW akan diracun

Setelah Perang Khaibar berakhir dengan kemenangan di pihak pasukan Islam, Nabi SAW dan para sahabat beristirahat beberapa lamanya di Khaibar. Suatu ketika seorang wanita bernama Zainab binti Harits, istri dari Sallam bin Misykam, salah seorang tokoh Yahudi Bani Nadhir, datang kepada Nabi SAW dan para sahabat sambil membawa daging kambing yang sudah dipanggang. Aroma daging kambing tersebut sangat menggoda sehingga beliau mengambil sepotong daging paha yang menjadi kesukaan beliau dan menggigitnya.
Tetapi tiba-tiba Nabi SAW memuntahkan daging yang digigitnya dan berteriak menyuruh para sahabat untuk tidak memakan daging tersebut. Beliau bersabda, "Tulang ini memberitahu aku bahwa daging ini dicampuri dengan racun, panggillah perempuan itu!"
Ketika Zainab binti Harits dibawa menghadap Nabi SAW, dan beliau bertanya tentang tindakannya itu, ia berkata, “Memang benar saya membubuhi racun pada daging kambing tersebut. Aku sering berkata pada diriku sendiri, kalau Muhammad itu hanya seorang raja, aku ingin menghabisinya, tetapi kalau benar ia seorang nabi sebagaimana pengakuannya, tentu akan ada pemberitahuan kepadanya tentang apa yang aku lakukan!!"
Sikap wanita ini untuk memastikan kebenaran kenabian Nabi Muhammad SAW mungkin saja bisa dibenarkan, tetapi cara yang ditempuhnya tentu saja salah. Tidak ada penjelasan pasti, apakah Zainab ini kemudian memeluk Islam setelah ia memperoleh bukti kebenaran tersebut. Tetapi ternyata Nabi SAW memang memaafkan tindakannya yang membahayakan jiwa itu.   
Diriwayatkan, bahwa ada salah seorang sahabat Nabi SAW yang terlanjur memakan dan menelannya sebelum beliau berteriak memperingatkan. Sahabat yang bernama Bisyr bin Barra' bin Ma'rur ini akhirnya meninggal, sehingga Zainab binti Harits dibunuh sebagai qisash atas kematian Bisyr, walaupun sebelumnya Nabi SAW telah memaafkan tindakannya.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar