Suatu ketika ada seorang perempuan
hitam datang menghadap Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Siapakah engkau?”
Wanita
itu berkata, “Saya adalah Ummu Muldam!!”
Beliau
bersabda lagi, “Apa yang bisa engkau kerjakan, wahai Ummu Muldam?”
Ia
berkata lagi, “Saya memakan daging dan mengisap darah, dan panas saya berasal
dari uap neraka jahanam!!”
Nabi
SAW memandang tajam wanita itu seolah ingin menegaskan sesuatu, yang beliau
telah menduganya. Maka wanita itu berkata, “Wahai Rasulullah, saya adalah
penyakit panas. Allah memerintahkan saya mewujud dalam wanita hitam ini untuk
menghadap engkau. Sekarang utuslah saya kepada suatu keluarga yang paling
engkau cintai!!”
Nabi
SAW memerintahkan wanita itu mendatangi suatu keluarga Anshar, dan para sahabat
itu langsung menderita sakit panas. Setelah seminggu berlalu bersabar dalam
sakit panas itu, keluarga Anshar itu mengirim utusan kepada Nabi SAW untuk
mengabarkan keadaan sakitnya. Maka beliau memanjatkan doa kepada Allah untuk
kesembuhan keluarga Anshar tersebut.
Setelah
sembuh para sahabat Anshar itu datang menghadap Rasulullah SAW, dan beliau
menyambutnya dengan gembira, “Selamat wahai kaum yang telah disucikan oleh
Allah dengan sesuci-sucinya!!”
Dalam
kesempatan lainnya, Nabi SAW menyatakan, bahwa ketika sakit panas datang pada
seorang mukmin, nyawa sang mukmin itu akan berkata, “Wahai penyakit panas,
apakah yang engkau inginkan dari jiwa yang mukmin ini?”
Penyakit
panas berkata, “Wahai nyawa yang baik, sesungguhnya jiwamu ini tadinya suci,
kemudian dikotorkan dengan dosa-dosa dan kesalahan, maka aku datang untuk
men-sucikannya kembali!!”
Maka
nyawa itu berkata, “Kalau begitu datanglah, datanglah, datanglah ke sini, lalu
sucikanlah jiwa ini!!”
Dalam
sebuah Hadits Qudsi, Nabi SAW menjelaskan bahwa Allah berfirman, “Demi
Kemuliaan dan Keagungan-Ku, Aku tidak akan mengeluarkan seseorang dari dunia
(yakni mematikannya) padahal Aku berkehendak memberi rahmat kepadanya, sehingga
Aku bersihkan ia dari dosa yang dilakukannya, dengan (memberikan) penyakit
dalam tubuhnya atau kesulitan dalam kehidupannya. Apabila masih ada dosa dalam
dirinya, maka aku beratkan ia dalam kematiannya (sakaratul mautnya) sehingga ia
datang kepada-Ku sebagaimana ia dilahirkan oleh ibunya. Dan Aku tidak
mengeluarkan seseorang dari dunia padahal Aku berkehendak menyiksanya, sehingga
Aku membayar tunai setiap kebaikan yang dilakukannya dengan kesehatan di
tubuhnya, atau kelapangan dalam kehidupannya (rezekinya). Apabila masih ada
sisa kebaikannya, maka Aku mudahkan kematian baginya (sakaratul mautnya),
sehingga ia datang kepada-Ku dan sama sekali ia tidak membawa kebaikan (yang
belum dibayar/dibalas).”
Note:tg2-346345349
Tidak ada komentar:
Posting Komentar