Senin, 18 November 2013

Penyakit Bagi Seorang Mukmin

            Suatu ketika ada seorang perempuan hitam datang menghadap Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Siapakah engkau?”
            Wanita itu berkata, “Saya adalah Ummu Muldam!!”
            Beliau bersabda lagi, “Apa yang bisa engkau kerjakan, wahai Ummu Muldam?”
            Ia berkata lagi, “Saya memakan daging dan mengisap darah, dan panas saya berasal dari uap neraka jahanam!!”
            Nabi SAW memandang tajam wanita itu seolah ingin menegaskan sesuatu, yang beliau telah menduganya. Maka wanita itu berkata, “Wahai Rasulullah, saya adalah penyakit panas. Allah memerintahkan saya mewujud dalam wanita hitam ini untuk menghadap engkau. Sekarang utuslah saya kepada suatu keluarga yang paling engkau cintai!!”
            Nabi SAW memerintahkan wanita itu mendatangi suatu keluarga Anshar, dan para sahabat itu langsung menderita sakit panas. Setelah seminggu berlalu bersabar dalam sakit panas itu, keluarga Anshar itu mengirim utusan kepada Nabi SAW untuk mengabarkan keadaan sakitnya. Maka beliau memanjatkan doa kepada Allah untuk kesembuhan keluarga Anshar tersebut.
            Setelah sembuh para sahabat Anshar itu datang menghadap Rasulullah SAW, dan beliau menyambutnya dengan gembira, “Selamat wahai kaum yang telah disucikan oleh Allah dengan sesuci-sucinya!!”
            Dalam kesempatan lainnya, Nabi SAW menyatakan, bahwa ketika sakit panas datang pada seorang mukmin, nyawa sang mukmin itu akan berkata, “Wahai penyakit panas, apakah yang engkau inginkan dari jiwa yang mukmin ini?”
            Penyakit panas berkata, “Wahai nyawa yang baik, sesungguhnya jiwamu ini tadinya suci, kemudian dikotorkan dengan dosa-dosa dan kesalahan, maka aku datang untuk men-sucikannya kembali!!”
            Maka nyawa itu berkata, “Kalau begitu datanglah, datanglah, datanglah ke sini, lalu sucikanlah jiwa ini!!”
            Dalam sebuah Hadits Qudsi, Nabi SAW menjelaskan bahwa Allah berfirman, “Demi Kemuliaan dan Keagungan-Ku, Aku tidak akan mengeluarkan seseorang dari dunia (yakni mematikannya) padahal Aku berkehendak memberi rahmat kepadanya, sehingga Aku bersihkan ia dari dosa yang dilakukannya, dengan (memberikan) penyakit dalam tubuhnya atau kesulitan dalam kehidupannya. Apabila masih ada dosa dalam dirinya, maka aku beratkan ia dalam kematiannya (sakaratul mautnya) sehingga ia datang kepada-Ku sebagaimana ia dilahirkan oleh ibunya. Dan Aku tidak mengeluarkan seseorang dari dunia padahal Aku berkehendak menyiksanya, sehingga Aku membayar tunai setiap kebaikan yang dilakukannya dengan kesehatan di tubuhnya, atau kelapangan dalam kehidupannya (rezekinya). Apabila masih ada sisa kebaikannya, maka Aku mudahkan kematian baginya (sakaratul mautnya), sehingga ia datang kepada-Ku dan sama sekali ia tidak membawa kebaikan (yang belum dibayar/dibalas).”

Note:tg2-346345349

Berbagai Peristiwa Sebelum Perang Uhud

            Kemenangan Nabi SAW dan pasukan muslimin atas kaum kafir Quraisy pada Perang Badar ternyata menimbulkan perubahan besar di jazirah Arabia. Pada mulanya, secara umum masyarakat Arabia tidak terlalu perduli dengan ‘kehebohan’ yang terjadi pada suku Quraisy dengan munculnya seseorang, yakni Nabi Muhammad SAW, yang mengaku sebagai Utusan Allah dan menentang keras penyembahan berhala pada masyarakatnya. Apalagi kemudian beliau dan kaum muslimin lainnya ‘terusir’ dari tanah kelahirannya tersebut. Tetapi dengan kemenangan pada Perang Badar tersebut, mereka mulai menunjukkan sikap serius, yakni menganggap Nabi SAW dan kaum muslimin sebagai ancaman besar bagi eksistensi mereka.
            Setidaknya ada tiga kelompok besar, yakni kaum musyrikin yang berperadaban dalam kabilah-kabilahnya, seperti suku Quraisy, Ghathafan, dan lainnya. Kedua kaum musyrikin yang kurang berperadaban, yakni kaum Badui yang senang menjarah dan merampok kafilah dalam perjalanan. Dan yang terakhir adalah kaum Yahudi.
            Sebenarnya adalah satu kelompok lagi yang tidak kurang berbahayanya, yakni kaum munafik. Mereka ini bisa dikatakan kelompok abu-abu, di luarnya berbaju Islam, tetapi jauh di dalam hatinya sangat membenci Nabi SAW dan kaum muslimin. Melihat kemenangan di Perang Badar, mereka ini merasa tidak mungkin akan bisa mengalahkan Nabi SAW dan kaum muslimin, karena itu mereka memutuskan memeluk Islam dengan tujuan untuk memperoleh ‘keamanan’ dan keuntungan materi. Tetapi diam-diam mereka juga menggerogoti dan melemahkan Islam dari dalam, dan pemimpin kelompok ini adalah Abdullah bin Ubay bin Salul.
            Sejak awal Nabi SAW membentuk masyarakat muslimin di Madinah, yakni dengan membentuk persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar, beliau telah mengantisipasi adanya kemungkinan seperti itu. Karena itulah beliau membentuk perjanjian perdamaian dan kerjasama dengan kelompok-kelompok tersebut, khususnya dengan kaum Yahudi Madinah, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Piagam Madinah. Tetapi tak urung, kemenangan kaum muslimin di Badar membuat kekhawatiran akan hilangnya eksistensi mereka semakin besar, karena itu baik secara diam-diam atau terang-terangan, kelompok-kelompok tersebut makin memusuhi kaum muslimin di Madinah.
            Peristiwa pertama, Nabi SAW mendengar berita bahwa kabilah Bani Sulaim, termasuk suku Ghathafan, menghimpun kekuatan untuk menyerang Kota Madinah. Maka beliau segera menggerakkan pasukan berkekuatan duaratus orang berkendara unta menuju perkampungan mereka di Al-Kudr, dan ternyata mereka tidak berani menghadapi dan lari tunggang langgang, dengan meninggalkan limaratus ekor unta yang menjadi ghanimah kaum muslimin.
            Di Makkah, Shafwan bin Umayyah, putra dari Umayyah bin Khalaf, tokoh Quraisy yang tewas di Perang Badar, membuat rencana dan siasat untuk membunuh Nabi SAW. Ia mengajak Umair bin Wahb al Jumahi, salah satu algojo Quraisy untuk mewujudkan rencananya. Shafwan menjanjikan akan membiayai kebutuhan keluarga Umair dan menutupi semua hutang-hutangnya jika ia mampu membunuh Nabi SAW, dan Umair menyetujuinya. Konspirasi jahat antara dua orang tersebut diberitahukan malaikat Jibril kepada Nabi SAW ketika Umair tiba di Madinah.
            Akhirnya Umair memeluk agama Islam karena diplomasi yang dilakukan Nabi SAW, dengan ‘membongkar’ konspirasi jahat yang dilakukannya hanya berdua dengan Shafwan, di tempat tersembunyi dekat batu besar. Setelah beberapa hari lamanya tinggal di Madinah untuk mempelajari seluk beluk Islam, ia kembali ke Makkah sebagai seorang muslim. Beberapa bulan kemudian ia berhijrah ke Madinah, diikuti oleh beberapa orang Quraisy yang berhasil didakwahi untuk memeluk Islam.
            Kaum Yahudi juga tidak tinggal diam, khususnya Bani Qainuqa yang sebagian penduduknya mempunyai keahlian pandai besi, termasuk membuat senjata. Mereka mempunyai pasukan terlatih yang berjumlah 700 prajurit, dan karena itu mereka tidak segan untuk mengejek dan mengganggu kaum muslimin secara terang-terangan. Nabi SAW pernah mengingatkan mereka akan perjanjian perdamaian dalam Piagam Madinah, tetapi mereka masih saja bersikap sombong, bahkan menyepelekan kemenangan kaum muslimin di Perang Badar. Mereka berkata, “Wahai Muhammad, janganlah engkau terpedaya dengan dirimu sendiri karena berhasil membunuh beberapa orang dari kaum Quraisy. Mereka itu orang-orang yang bodoh yang tidak tahu cara berperang. Jika engkau berperang melawan kami, tentulah engkau akan tahu kamilah lawan yang sepadan, engkau belum tentu pernah bertemu (berperang) dengan orang-orang seperti kami….!!”
            Mendengar jawaban seperti itu Nabi SAW tetap bersabar, dan berusaha mematuhi butir-butir perdamaian yang telah dikukuhkan. Tetapi melihat kesabaran Nabi SAW itu mereka semakin berani dan lancang saja. Puncaknya adalah peristiwa yang terjadi di pasar Bani Qainuqa, ketika seorang Yahudi berulah sehingga seorang wanita muslimah terbuka auratnya. Wanita itu menjerit dan seorang lelaki muslim membunuh sang Yahudi, lelaki itu ditangkap dan juga dihabisi beramai-ramai oleh orang Yahudi.
            Karena peristiwa itu, Nabi SAW mengerahkan pasukan untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa. Kaum Yahudi itu cukup kokoh bertahan di bentengnya karena persediaan makanan mereka juga melimpah. Tetapi setelah limabelas hari pengepungan, Allah menyusupkan rasa takut dan akhirnya mereka menyerah. Ketika Nabi SAW akan memutuskan eksekusi (hukuman) bagi Bani Qainuqa itu, tokoh munafik, Abdullah bin Ubay yang juga berada di antara pasukan muslimin berulah dengan ‘memaksa’ Nabi SAW untuk meringankan hukuman bagi pengkhianat  perjanjian, bahkan kalau memungkinkan memaafkan. Nabi SAW akhirnya hanya melakukan pengusiran kaum Yahudi Bani Qainuqa, dan tidak lagi ‘bertetangga’ dengan Madinah. Dalam tarikh Islam, peristiwa ini disebut dengan Perang Bani Qainuqa.
            Dari Makkah, Abu Sufyan bersama duaratus orang bersekongkol dengan kaum Yahudi Madinah untuk membunuh Nabi SAW. Ia telah bernadzar untuk tidak membasahi rambutnya dengan air sebelum ia menyerang Kota Madinah. Tetapi ketika telah berada di bukit Naib, sekitar 12 mil atau 18 km di luar kota Madinah, ternyata ia tidak punya keberanian masuk ke Madinah dengan terang-terangan untuk melakukan pertempuran. Pada malam harinya barulah mereka mengendap-endap memasuki kawasan pemukiman kaum Yahudi. Pertama ia mendatangi rumah Huyai bin Akhtab, tetapi tokoh Yahudi ini menolak menampungnya karena takut menyalahi perjanjiannya dengan Nabi SAW. Kemudian ia mendatangi Sallam bin Misykam, tokoh Yahudi lainnya yang mau menampungnya.
            Keesokan harinya Abu Sufyan memerintahkan pasukannya untuk membabat dan membakar kebun kurma milik kaum muslimin di pinggiran kota Madinah. Dua orang Anshar yang berada di kebun itu juga dibunuh. Setelah itu ia berpendapat bahwa ia telah memenuhi nadzarnya, dan ia kembali ke Makkah bersama pasukannya. Nabi SAW langsung bereaksi atas tindakannya tersebut dengan mengirim dan memimpin sendiri pasukan untuk melakukan pengejaran.
            Mendengar adanya pengejaran itu, Abu Sufyan mempercepat gerak pasukan, bahkan memerintahkan untuk meninggalkan perbekalannya berupa sawiq (tepung gandum) untuk tidak memperlambat perjalanan. Pasukan muslimin bergerak hingga Qarqaratul Kadr, tetapi tidak mungkin lagi mengejar pasukan kafir Quraisy tersebut. Mereka hanya mendapati perbekalan yang ditinggalkannya berupa sawiq, sehingga dalam sejarah Islam, peristiwa ini disebut dengan Perang Sawiq.
            Pada Bulan Muharan tahun 3 Hijriah, Nabi SAW mendengar berita bahwa Bani Tsa’labah dan Bani Muharib, termasuk suku Ghathafan, bersekutu untuk menyerang daerah-daerah di sekitar Madinah, dengan harapan akan bisa melemahkan kekuatan Islam yang mulai tumbuh. Beliau langsung mengerahkan 450 orang prajurit dan memimpinnya sendiri untuk mendatangi dua kabilah tersebut. Di tengah perjalanan mereka bertemu dengan seorang lelaki dari Bani Tsa’labah bernama Jabbar. Ketika dihadapkan kepada Nabi SAW, beliau mengajaknya untuk memeluk Islam dan ia memenuhinya. Jabbar diperintahkan mendampingi Bilal sebagai penunjuk jalan dan ia membawa pasukan muslimin ke tempat berkumpulnya pasukan musuh di mata air Dzi Amar.
            Ketika melihat kedatangan Nabi SAW dan pasukannya dari kejauhan, mereka langsung berlarian, berpencar dan bersembunyi menuju gunung-gunung di sekitarnya untuk menyelamatkan diri. Nabi SAW tinggal di mata air itu selama sebulan penuh dengan posisi siap siaga, tetapi tidak ada gangguan dari kabilah-kabilah di daerah Najd tersebut. Hal ini makin memperkokoh eksistensi pemerintahan baru kaum muslimin di Jazirah Arabia, yang berpusat di Madinah. Peristiwa ini disebut dengan Perang Dzi Amar.
            Salah satu tokoh Yahudi yang sangat membenci Nabi SAW adalah Ka’b bin Asyraf, dari kabilah Bani Nadhir. Ia orang yang sangat kaya dan mempunyai pengaruh yang besar di Jazirah Arabia karena sering berbuat baik kepada orang-orang Arab. Ia mempunyai benteng sendiri yang cukup kokoh, di bagian belakang perkampungan Yahudi Bani Nadhir, sisi tenggara dari Kota Madinah. Ia juga seorang penyair, dan dengan syair-syairnya itu ia sering memperolok dan menyakiti Nabi SAW dan kaum muslimin lainnya. Dengan syairnya pula ia mempengaruhi orang-orang di Jazirah Arabia untuk memusuhi Islam, bahkan untuk membunuh Nabi SAW. Setelah Perang Badar, ia mendatangi kaum Quraisy di Makkah dan membangkitkan semangat mereka untuk kembali memerangi kaum muslimin.
            Karena sikap-sikapnya itulah suatu ketika Nabi SAW menawarkan kepada para sahabat, siapa di antara mereka yang bisa membunuh Ka’b bin Asyraf. Tanggapan pertama datang dari Muhammad bin Maslamah yang sebenarnya sangat mengenal dan berteman baik dengan tokoh Yahudi tersebut sejak masih beragama jahiliah. Dengan tiga atau empat sahabat lainnya, mereka menuju benteng Ka’b bin Asyraf, dan dengan siasat yang jitu, mereka berhasil membunuhnya. (Kisah selengkapnya tentang terbunuhnya tokoh Yahudi tersebut bisa dilihat pada kisah sahabat Muhammad bin Maslamah, pada Laman : Percik Kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW atau pada blognya).
            Terusirnya kaum Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah dan terbunuhnya Ka’b bin Asyraf menyebabkan orang-orang Yahudi di Madinah lebih menaruh hormat kepada Nabi SAW dan Islam, atau lebih tepatnya ketakutan, sehingga mereka tidak lagi berani menyalahi perjanjian pada Piagam Madinah. Tetapi diam-diam mereka tetap menaruh dendam dan permusuhan kepada Islam, walau mungkin tidak terekpresikan secara jelas.
            Nabi SAW juga mendengar kabar bahwa beberapa kabilah di Hijaz sedang menghimpun kekuatan untuk menyerang Madinah, maka beliau memobilisasi pasukan hingga tigaratus orang. Beliau membawa pasukan tersebut hingga di suatu tempat yang disebut Buhran di Hijaz. Sekitar satu bulan lamanya pasukan muslimin tinggal di sana, dari Rabiul Akhir 3 H hingga Jumadil awal 3 H, tetapi tidak terjadi sesuatu yang berarti. Mungkin mereka merasa ketakutan setelah melihat kehadiran Nabi SAW dan pasukannya di daerahnya tersebut. Peristiwa ini disebut dengan istilah Perang Buhran.
            Memasuki Bulan Jumadil Akhir 3 H, seperti biasanya ketika memasuki musim panas, kaum Quraisy Makkah mempersiapkan kafilah dagangnya ke Syam, dan mereka telah menunjuk pemimpinnya, yakni Shafwan bin Umayyah, tetapi mereka mengalami dilema. Pengalaman sebelum terjadinya Perang Badar di mana terjadi penghadangan oleh kaum Muslimin membuat mereka berfikir dua kali untuk melewati jalur yang biasa dilewatinya. Tetapi untuk melewati jalur pantai di sisi barat Jazirah Arabia mereka juga khawatir, karena kebanyakan penduduk di pesisir telah menjalin perjanjian damai dengan Nabi SAW. Setidaknya mereka akan mengabarkan keberadaan kafilah dagangnya kepada beliau.
            Kelangsungan kehidupan di Makkah memang tergantung pada perniagaan yang mereka jalankan. Pada musim panas mereka mengirim kafilah dagang ke Syam, sedang pada musim dingin ke Habasyah. Kalau perniagaan terhambat mereka akan mengalami krisis, karena itulah tidak bisa tidak kafilah itu harus diberangkatkan. Ketika mereka mengalami kebuntuan, Aswad bin Abdul Muthalib menyampaikan usulnya, “Tinggalkanlah jalur pantai, dan ambillah jalur Irak!!”
            Jalur Irak adalah jalur perdagangan  ke Syam, melewati bagian Timur dari Madinah, jalur yang sangat jauh memutar jika dari Makkah dan jarang dilewati.  Orang-orang Quraisy sendiri tidak ada yang mengetahui jalur tersebut, maka Aswad mengusulkan untuk mengangkat Furat bin Hayyan dari kabilah Bakr bin Wail sebagai penunjuk jalan, yang memang cukup mengenal daerah tersebut. Ketika didatangkan, Furat berkata, “Teman-teman Muhammad tidak pernah menginjakkan kakinya di jalan ke Irak, jalanan itu merupakan dataran tinggi dan padang pasir.”
            Kafilah dagang tersebut segera diberangkatkan dengan diam-diam, hanya sedikit saja kaum Quraisy yang mengetahuinya. Nabi SAW dan kaum muslimin, termasuk mata-mata yang beliau sebarkan, sebenarnya tidak mengetahui rencana kafilah dagang dengan jalur yang tidak biasanya dan tidak terduga tersebut. Tetapi tentunya mudah bagi Allah jika ingin memberikan jalan dan pemberitahuan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
            Ada seorang Quraisy bernama Sulaith bin Nu’man yang telah memeluk Islam, tetapi masih tinggal di Makkah tanpa diketahui keislamannya oleh kaum Quraisy. Suatu ketika ia asyik minum-minum khamr bersama Nu’aim bin Mas’ud al Asyjai (yang baru memeluk Islam pada saat Perang Khandaq), dan tanpa menyadarinya karena pengaruh khamr yang sangat kuat, Nu’aim menceritakan tentang keberangkatan kafilah dagang Quraisy tersebut. Mendengar kabar rahasia itu, diam-diam Sulaith pergi ke Madinah dan memberitahukannya kepada Nabi SAW.
            Nabi SAW langsung membentuk pasukan berkekuatan seratus orang dengan pimpinan Zaid bin Haritsah. Mereka langsung memacu tunggangannya menembus pada pasir dan tinggal di Qardah untuk melakukan pencegatan. Begitu kafilah dagang Quraisy itu muncul, mereka melakukan serangan mendadak. Tentu saja Shafwan dan rombongannya kalang kabut mendapat serangan tidak terduga itu, dan mereka memilih untuk menyelamatkan diri kembali ke Makkah. Barang-barang perniagaannya ditinggalkan begitu saja dan menjadi ghanimah bagi kaum muslimin. Furat bin Hayyan tertangkap sebagai tawanan, tetapi kemudian ia memeluk Islam di hadapan Nabi SAW.
            Peristiwa ini memicu kemarahan kaum Quraisy, dan akhirnya mereka membentuk pasukan untuk melakukan serangan ke Madinah, yang kemudian dikenal sebagai Perang Uhud.